Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PN MARTAPURA Nomor 393/Pid.B/2016/PN Mtp
Tanggal 5 Desember 2016 — SUPIANNOR bin KHAIRANI
705
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxi J1 warna biru hitam;- 1 (satu) buah kotak handphone Samsung Galaxi J1 dengan IMEI 1 : 358542/06/484069/6 dan IMEI 2: 358543/06/484069/4;Dikembalikan kepada saksi AGUS HAMID WIJAYA bin MUH. ARIFIN;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxi J1 warna biru hitam; 1 (satu) buah kotak Handphone Samsung Galaxi J1 denganIMEI:358542/06/484069/6 dan IMEI 2: 358543/06/484069/4;Dikembalikan kepada saksi AGUS HAMID WWAYA bin MUHAMMADARIFIN;4.
    akan digunakan Terdakwa untuk memenuhikebutuhan seharihari;Putusan Nomor 393/Pid.B/2016/PN MtpPage 74 of 1515 Bahwa sebelumnya Terdakwa juga pernah mengambil handphone milikorang lain di Pasar Ahad tersebut dan sudah menjalani hukuman penjaraselama kurang lebih 3 (tiga) bulan;Menimbang, bahwa oleh Penuntut Umum di persidangan juga telahdiajukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxi J1warna biru hitam, 1 (Satu) buah kotak handphone Samsung Galaxi J1 denganIMEI 1 : 358542/06/484069
    /6 dan IMEI 2: 358543/06/484069/4 ;Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah disita berdasarkanketentuan hukum yang berlaku dan barang bukti tersebut di atas telah puladibenarkan oleh saksisaksi maupun Terdakwa di persidangan sehingga dapatdipertimbangkan sebagai barang bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2016, sekitar pukul 07.30 Witabertempat di Jalan
    /6 dan IMEI 2: 358543/06/484069/4yang diajukan di persidangan telah diketahui kepemilikannya, maka perluditetapbkan agar barang bukti tersebut dikembalikan kepada saksi korbanTerdakwa AGUS HAMID WHWAYA bin MUH.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah Handphone Samsung Galaxi J1 warna biru hitam; 1 (satu) buah kotak handphone Samsung Galaxi J1 dengan IMEI 1 :358542/06/484069/6 dan IMEI 2: 358543/06/484069/4 ;Dikembalikan kepada saksi AGUS HAMID WUAYA bin MUH. ARIFIN;6.