Ditemukan 2 data
NI NYOMAN BUDIASIH, SH.
Terdakwa:
I ALIT DARMAYANTO Als MANGKU ALIT
50 — 15
strong>;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI 358796/08/484896
/0 dan 358797/08/484896/8 ;
- 1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomor IMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkus HP warna hitam;
- 1 (satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima
Menyatakan barang bukti berupa :>1 (satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI358796/08/484896/0 dan 35879 7/08/484896/8 ;>1 (satu) buah HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu : Saksi Ketut Sureta> 1 (satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa Alit Darmayanto Als.Mangku Alit5.
/0, 358797/08/484896/8 ;Bahwa akibat kejadian tersebut saksi mengalami kerugian sebesar Rp4.000.000, (empat juta rupiah) ;Bahwa karena HP saksi tidak juga ditemukan maka saksi melaporkanpermasalahan ini ke Polres Bangli guna proses lebih lanjut ;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan berupa: 1 (Satu) buah HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam adalah milik saksi;Terhadap keterangan
Bangli,tanggal 27 April 2019 dan dari hasil introgasi terhadap pelaku bahwa Hp yangdicuri oleh pelaku adalah HP merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silverdengan nomor IMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan sloppembungkus HP warna hitam berawal dari adanya laporan Polisi Nomor :LP/38/IV/2019/Bali/Res.
/0 dan 358797/08/484896/8 ; 1 (satu) buan HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam; 1 (Satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut; Bahwa benar saksi Ketut Sureta pada hari Selasa tanggal 26 Maret 2019sekira pukul 15.00 wita telah kehilangan 1 (Satu) unit HP merk Samsung typeGalaxy J7 Pro warna
Menetapkan barang bukti berupa; 1 (Satu) buah kotak HP merk Samsung Galaxy J7 Pro dengan nomor IMEI358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 ; 1 (satu) buanh HP Merk Samsung Galaxy J7 Pro warna Silver dengan nomorIMEI 358796/08/484896/0 dan 358797/08/484896/8 dan slop pembungkusHP warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Ketut Sureta 1 (Satu) buah slop pembungkus HP warna hitam ;Dikembalikan kepada Terdakwa Alit Darmayanto Als.Mangku Alit6.
Dikembalikan kepada saksi I Ketut Sureta
Dikembalikan kepada Terdakwa I Alit Darmayanto Als.Mangku Alit
58 — 5
;levelnumbers'01;rtlchfcsl af0ltrchfcsO hresOchhresO f11801i164801in6480 listname;listid1708 484896 listlisttemplateid1369420400listhybridlistlevellevelnfc0levelnfcn0leveljc0Oleveljcnolevel follow0 levelstartat3levelspace0levelindent0leveltextleveltemplateid67698703'02'00.;levelnumbers'01;rtlchfcsl1 af0 ltrchfcs0fbiasOhresOchhresO f1360117201in720listlevellevelnfc4levelnfcn4leveljc0leveljcn0levelfollow0levelstartatllvltentativelevelspace0levelindent0leveltextleveltemplateid67698713'02'01.