Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2020 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 94/Pid.B/2020/PN Slw
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
DIAH RAHMAWATI, S.M.,M.H.
Terdakwa:
FIKRIE ARIF MUHAMAD Bin H. MIRAZ AMINUDIN
10521
  • Pol : G-9050-QP, dengan nomor tanda terima : 490865, dengan atas nama debitur SUYANTO dari PT. Andalan Finance Indonesia cabang Tegal dengan nomor perjanjian : 150457.
  • 1 (satu) lembar Surat Kuasa pengambilan BPKB KBM Toyota All New Avanza G-9050-QP di PT. Andalan Finance Indonesia cabang Tegal dari Debitur Sdr. SUYANTO kepada Sdr AJI.

Dikembalikan kepada Saksi MAULIA RISKA DEWI Binti TOHARI.

6.

Pol : G9050QP, dengan nomor tanda terima : 490865, denganatas nama debitur SUYANTO dari PT. Andalan Finance Indonesia cabangTegal dengan nomor perjanjian : 150457; 1 (satu) lembar Surat Kuasa pengambilan BPKB KBM Toyota All NewAvanza G9050QP di PT. Andalan Finance Indonesia cabang Tegal dariDebitur Sdr. SUYANTO kepada Sdr AJI;Dikembalikan kepada Saksi MAULIA RISKA DEWI Binti TOHARI.4.
Pol : G9050QP, dengan nomor tanda terima : 490865, denganatas nama debitur SUYANTO dari PT. Andalan Finance Indonesia cabangTegal dengan nomor perjanjian: 150457; 1 (Satu) lembar Surat Kuasa pengambilan BPKB KBM Toyota All New AvanzaG9050QP di PT.
Pol : G9050QP, dengan nomor tanda terima : 490865, denganatas nama debitur SUYANTO dari PT. Andalan Finance Indonesia cabangTegal dengan nomor perjanjian : 150457. 1 (Satu) lembar Surat Kuasa pengambilan BPKB KBM Toyota All New AvanzaG9050QP di PT.
Pol : G9050QP, dengan nomor tanda terima : 490865,dengan atas nama debitur SUYANTO dari PT. Andalan Finance Indonesiacabang Tegal dengan nomor perjanjian : 150457.Hal. 17 dari 18 Putusan PidanaNo. 94/Pid.B/2020/PN Slw. 1 (Satu) lembar Surat Kuasa pengambilan BPKB KBM Toyota All NewAvanza G9050QP di PT. Andalan Finance Indonesia cabang Tegal dariDebitur Sdr. SUYANTO kepada Sadr AJI.Dikembalikan kepada Saksi MAULIA RISKA DEWI Binti TOHARI.6.
Register : 22-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN JANTHO Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Jth
Tanggal 21 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TAQDIRULLAH, SH
Terdakwa:
RIKA PRATIWI Binti MUSDAR
352340
  • melanggar kesusilaan, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Hp merk Iphone 6 warna silver dengan nomor IMEI 35923806 490865
      Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Hp merk Iphone 6 warna silver dengan nomor IMEI35923806 490865 3;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu saksi Reza Ruhul FataBin (Alm) Slamet Edi; 1 (Satu) unit Hp merk Oppo Neo 7 warna Hitam dengan nomorIMEI : 861485033740896;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu Terdakwa Rika PratiwiBinti Musdar;4.
      penahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harusdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merkIphone 6 warna silver dengan nomor IMEI 35923806 490865
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit Hp merk Iphone 6 warna silver dengan nomor IMEI35923806 490865 3;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu saksi Reza Ruhul FataBin (Alm) Slamet Edi; 1 (Satu) unit Hp merk Oppo Neo 7 warna Hitam dengan nomorIMEI : 861485033740896;Dikembalikan kepada pemilik yang sah yaitu Terdakwa Rika PratiwiBinti Musdar;6.