Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 06-08-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 62/Pid.Sus/2015/PN.Smd
Tanggal 24 Juni 2015 — IWAN SETIAWAN Alias KEME Bin DEDENG JAELANI Sebagai Terdakwa
296
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 9 (sembilan) linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berat netto 5,0531 gram ;Dirampas untuk Negara ;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Lab:0753/NNF/2015 dari Badan Reserse Kriminal Polri Pusat LaboratoriumForensik, Jumat tanggal 6 Maret 2015, dengan hasil pemeriksaan: 9(Sembilan) linting masingmasing berisikan daundaun kering dengan beratnetto seluruhnya 5,0531 gram, positip Narkotika, positif Ganja;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.SubsidairBahwa ia terdakwa IWAN SETIAWAN alias KEME,pada hari
    Smd(Sembilan) linting masingmasing berisikan daundaun kering dengan beratnetto seluruhnya 5,0531 gram, positip Narkotika, positif Ganja;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 111 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika.Lebih SubsidairBahwa ja terdakwa IWAN SETIAWAN alias KEME,pada hari Kamistanggal 19 Februari 2015, sekira pukul 16.15 WIB atau setidaktidaknya masihdalam bulan Februari tahun 2015, bertempat di WC bengkel tempat terdakwabekerja
    LAB : 0753/NNF/2015, tanggal 6Maret 2015, barang bukti berupa: 9 (Sembilan) linting masingmasing berisikandaundaun kering dengan berat netto 5,0531 gram,.
    Setelah dilakukanpemeriksaan secara Laboratoris Kriminalistik disimpulkan bahwa barang buktiberupa daundaun ganja kering tersebut diatas adalah benar Narkotika jenisGanja;Keterangan : Ganjaterdaftar dalam Golongan Nomor Urut 8 LampiranUndang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktisebagai berikut :e 9 (sembilan) linting masingmasing berisikan daundaun kering denganberat netto 5,0531 gram ;Barang bukti tersebut telah
    Menetapkan barang bukti berupa:e 9 (sembilan) linting masingmasing berisikan daundaun kering denganberat netto 5,0531 gram ;Dirampas untuk Negara ;8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 2.000, (dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sumedang pada hari Senin tanggal 22 Juni 2015 olehDODONG IMAN RUSDANI, S.H,M.H. sebagai Hakim Ketua, YOGIRACHMAWAN, S.H.
Register : 24-04-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 30-07-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 61/Pid.Sus/2015/PN.Smd
Tanggal 24 Juni 2015 — ALAM GEMA NEGARA Bin HIDAYAT sebagai Terdakwa
243
  • Lab:0753/NNF/2015 dari Badan Reserse Kriminal Polri Pusat LaboratoriumForensik, Jumat tanggal 6 Maret 2015, dengan hasil pemeriksaan: 9(Sembilan) linting masingmasing berisikan daundaun kering dengan beratnetto seluruhnya 5,0531 gram, positip Narkotika, positif Ganja;Halaman 5 dari 28 Putusan Nomor 61/Pid/Sus/2015/PN.SmdPerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.SubsidairBahwa