Ditemukan 1 data
ARDHITO YUDHO PRATOMO,SH
Terdakwa:
PUTRA ADIYANJAYA Alias BOM BOM Bin JOKO SUTARNOTO
94 — 7
juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 17 ( tujuh belas) paket sabu dengan berat total 8,89 (delapan koma delapan sembilan) gram dengan berat sisa setelah lab for sebanyak 5,24237