Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PN KENDARI Nomor 620/Pid.Sus/2021/PN Kdi
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AGUS RAHMAN Alias RAMA Bin ABDUL KADIR
6114
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 31 (tiga puluh satu) paket narkotika jenis shabu dengan berat netto 5,2495 gram;
    2. 1 (satu) buah dompet warna hitam;
    3. 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam;
    4. 1 (satu) klip plastic bening yang berisikan sachet bening kosong;
    5. 1 (satu) buah dos kecil warna putih;
    6. 1 (satu) buah kaleng biskuit khong guan;
    7. 25 (dua puluh lima) buah potongan kertas;
  • Menyatakan Barang bukti berupa : 31 (tiga puluh satu) paket narkotika jenis shabu dengan beratnetto 5,2495 gram. 1 (Satu) buah dompet warna hitam. 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam. 1 (satu) klip plastic bening yang berisikan sachet beningkosong. 1 (Satu) buah dos kecil warna putih. 1 (Satu) buah kaleng biskuit khong guan.Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 620/Pid.Sus/2021/PN kKdi 25 (dua puluh lima) buah potongan kertas. 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru dengan nomorsim card 08129247
    Bahwa berdasarkan pemeriksaan dari pusat Laboratorium ForensikPolri, Laboratorium Forensik cabang Makassar yang dituangkan dalam beritaacara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab : 3136/NNEF/IV/2021dengan hasil pemeriksaan bahwa :Barang bukti yang diterima berupa 1 (satu) bungkus warna coklat berlaksegel lengkap dengan label barang bukti dan didalamnya terdapat :1. 31 (tiga puluh satu) paket plastik berisikan Kristal bening dengan beratnetto 5,2495 gram diberi nomor barang bukti 9864/2021
    Bahwa berdasarkan pemeriksaan dari pusat Laboratorium ForensikPolri, Laboratorium Forensik cabang Makassar yang dituangkan dalam beritaacara pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Nomor Lab : 3136/NNF/IV/2021dengan hasil pemeriksaan bahwa :Barang bukti yang diterima berupa 1 (satu) bungkus warna coklat berlaksegel lengkap dengan label barang bukti dan didalamnya terdapat :4. 31 (tiga puluh satu) paket plastik berisikan Kristal bening dengan beratnetto 5,2495 gram diberi nomor barang bukti 9864/2021
    sementara kepada terdakwadan sebagai upah dari penitipan narkotika jenis shabu tersebut terdakwamendapatkan upah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) serta 1 (Satu)paket narkotika jenis shabu untuk terdakwa konsumsi sendiri; Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari Pihak yang berwenang memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut :1. 31 (tiga puluh satu) paket narkotika jenis shabu dengan beratnetto 5,2495
    Menetapkan barang bukti berupa :1. 31 (tiga puluh satu) paket narkotika jenis shabu dengan beratnetto 5,2495 gram;2. 1 (Satu) buah dompet warna hitam;3. 1 (Satu) buah timbangan digital warna hitam;4. 1 (satu) klip plastic bening yang berisikan sachet beningkosong;5. 1 (Satu) buah dos kecil warna putih;6. 1 (Satu) buah kaleng biskuit khong guan;7. 25 (dua puluh lima) buah potongan kertas;Dimusnahkan;1. 1 (Satu) buah Handphone merk Nokia warna biru dengan nomorsim card 08129247 2033;Dirampas untuk