Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 05-06-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 61/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
1.WIRDA DAUD, SH.
2.SITI PRIYANTI, SH
3.MUHAMAD RAMLI, SH
4.WULAN S. BESLAR, SH
Terdakwa:
Judianto Bin Cung Kwen Liong
4613
  • Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 9 (sembilan) butir tablet MDMA dengan berat netto seluruhnya 3,5262 gram;
    • 4 (empat) bungkus plastik klip masing-masing berisi kristal putih berat netto 5,2933