Ditemukan 1 data
M HIMAWAN
Terdakwa:
JEJEN JAENUDIN bin ADE ITA
29 — 7
penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 01 (satu) bungkus plastik klip bening berisi bahan/daun berat netto 0,2400 gram;
- 01 (satu) bungkus plastik klip bening kecil berisi sabu berat netto 5,3625