Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 1067/Pid.Sus/2023/PN Blb
Tanggal 23 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Acep Kohar, S.H.
Terdakwa:
BIBIN NURSILAM Bin KASUWOTO (Alm)
103
  • 1 (satu) bungkus plastik klip wama bening berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat netto 6,0853 gram yang setelah dilakukan uji klinis laboratoris memiliki sisa dengan berat 5,4639 gram
  • 1 (satu) bungkus kantong kresek wama hitam berisikan Narkotika jenis ganja dengan berat netto 22,1920 gram yang setelah dilakukan uji klinis laboratoris memiliki sisa dengan berat 21,4966 gram.