Ditemukan 1 data
Kukuh Nugroho Indra Praja, SH.
Terdakwa:
Eko Supriyanto Alias Kodok Bin Tunggal
98 — 15
milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti yang berupa :
- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip transparan terbungkus roti cream rasa pandan warna hijau (berat bersih serbuk kristal 5,53065