Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 07-09-2022
Putusan PN JEPARA Nomor 117/Pid.Sus/2022/PN Jpa
Tanggal 30 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Kukuh Nugroho Indra Praja, SH.
Terdakwa:
Eko Supriyanto Alias Kodok Bin Tunggal
9815
  • milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti yang berupa :
    • 1 (satu) paket narkotika jenis sabu didalam plastik klip transparan terbungkus roti cream rasa pandan warna hijau (berat bersih serbuk kristal 5,53065