Ditemukan 1 data
DEWI PRIMASARI
Terdakwa:
RIAN HIDAYAT ALS KEONG BIN RAHMAT
14 — 0
strong> apabila terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan kristal warna putih dengan berat netto 5,5875