Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 695/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
YONATAN alias HANG
7722
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 2 (dua) bungkus plastik zipper warna hitam masing-masing berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto seluruhnya 22,3700 gram;
    2. 1 (satu) bungkus plastik klip biji-biji kering bercampur daun-daun kering berupa narkotika jenis ganja dengan berat netto seluruhnya 28,3524 gram;

    Berat netto seluruhnya 50,7224