Ditemukan 1 data
16 — 2
Kusniman K) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Risma Junistian Binti Omay Maulana) di depan sidang Pengadilan Agama Garu
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian
- menghukum Tergugat untuk memebrikan keada penggugat
Dalam Rekonvensi
2 1 Nafkah lampau sebesar Rp. 5000000 (lima juta rupiah )
22.