Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2011 — Upload : 15-11-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 147-K/PM I-02/AD/IX/2011
Tanggal 11 Oktober 2011 — Kapten AMIR HAMZAH HARAHAP
4410
  • Prajurit INI AD pada tahun 1975melalui pendidikan Secata PK di RindamI/BB Pematang Siantar,setelah lulus dilantik dengan pangkat Prajurit Dua ditugaskan diYonkav 6/Serbu, pada tahun 1982 mengikuti pendidikan Secaba Reg diRindamI/BB, setelah lulus' dilantik menjadi Sersan Dua ditugaskandi Yonkav6/Serbu setelah mengalami berbagai penugasan pada tahun1993 mengikuti pendidikan Secapa PK, setelah dilantik denganpangkat Letda ditugaskan di Korem022/PT sampai dengan sekarangdengan pangkat Kapten Inf Nrp. 501096
    TNI AD pada tahun 1975 melaluipendidikan Secata PK di RindamI/BB Pematang Siantar, setelah lulusdilantik dengan pangkat Prajurit Dua kemudian ditugaskan di Yonkav6/Serbu, pada tahun 1982 mengikuti pendidikan Secaba Reg di Rindam1/BB, setelah lulus dilantik menjadi Sersan Dua ditugaskan diYonkav 6/Serbu, setelah mengalami berbagai penugasan pada tahun1993 mengikuti pendidikan Secapa, setelah dilantik dengan pangkatLetda ditugaskan di Korem022/PT sampai dengan sekarang denganpangkat Kapten Inf Nrp. 501096
    Menyatakan, Terdakwa tersebut di atas yaitu) : AMIR HAMZAHHARAHAP, KAPTEN INF, NRP. 501096 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lainmeninggal dunia.2.
Register : 07-09-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
BAMBANG WINANTO, SH
Terdakwa:
YOAN PUTRA
28995
  • 1 (satu) lembar Kwitansi KW-01 Penarikan Pinjaman atas nama debitur RAKUTA GINTING, Nomor Rekening 0144-01-501096-15-8 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani atas nama debitur RAKUTA GINTING, Maker AYU NOVIRA, Checker EVA DEBORA, dan tanda tangan Signer atas nama JUNAIDI.
    Rekening pinjaman 0144-01-501096-15-8 tanggal 21 Juni 2018;
    1. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanggal 24 Juli 2018.
    2. Revisi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kantor Cabang BRI Kabanjahe tanggal 09 Agustus 2018.
Register : 15-03-2022 — Putus : 07-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2022/PT MDN
Tanggal 7 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : BAMBANG WINANTO, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JAMES TARIGAN, SE
21073
  • 1 (satu) lembar Kwitansi KW-01 Penarikan Pinjaman atas nama debitur RAKUTA GINTING, Nomor Rekening 0144-01-501096-15-8 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani atas nama debitur RAKUTA GINTING, Maker AYU NOVIRA, Checker EVA DEBORA, dan tanda tangan Signer atas nama JUNAIDI.
    Rekening pinjaman 0144-01-501096-15-8 tanggal 21 Juni 2018;
    1. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanggal 24 Juli 2018.
    2. Revisi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kantor Cabang BRI Kabanjahe tanggal 09 Agustus 2018.
    3. Surat Keterangan Nomor : B-1180-KW.II/HCBP/05/2021 tanggal 12 Mei 2021dari Pinca BRI Kabanjahe yang menerangkan pekerja atas nama James Tarigan.
    4. SK Nomor : 75-KW-II/SDM/03/2014 tanggal 18 Maret 2014 atas nama Yoan Putra.
Register : 07-09-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Tanggal 24 Januari 2022 — Penuntut Umum:
BAMBANG WINANTO, SH
Terdakwa:
JAMES TARIGAN, SE
370353
  • 1 (satu) lembar Kwitansi KW-01 Penarikan Pinjaman atas nama debitur RAKUTA GINTING, Nomor Rekening 0144-01-501096-15-8 sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) tanggal 31 Januari 2018 yang ditandatangani atas nama debitur RAKUTA GINTING, Maker AYU NOVIRA, Checker EVA DEBORA, dan tanda tangan Signer atas nama JUNAIDI.
    Rekening pinjaman 0144-01-501096-15-8 tanggal 21 Juni 2018;
    1. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tanggal 24 Juli 2018.
    2. Revisi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kantor Cabang BRI Kabanjahe tanggal 09 Agustus 2018.