Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-03-2023 — Putus : 06-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN PADANG Nomor 171/Pid.B/2023/PN Pdg
Tanggal 6 Juli 2023 — Penuntut Umum:
SYLVIA ANDRIATI, SH
Terdakwa:
ARIEF IKHWAN Pgl ARIEF Bin HAMZAH
4117
  • telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ARIEF IKHWAN Pgl ARIEF Bin HAMZAH dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penagkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar cek No.504979