Ditemukan 1 data
44 — 23
Dakwaan Oditur Militer atas diri Terdakwa bernama : EDI SUPRIADI, SERMA, NRP. 507897, tidak dapat diterima/NO
Bahwa perkara Terdakwa tidak dapat disidangkankembali karena azas hukum Ne Bis In Idem.Bahwa oleh karena dakwaan tidak dapat diterima maka biayaMenimbang :perkara dibebankan oleh Negara.Mengingat : Pasal 76 Ayat (1) KUHPMENETAPKANMenyatakan oe Dakwaan Oditur Militer atas diri Terdakwa bernama : EDISUPRIADI, SERMA, NRP. 507897, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3.