Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2012 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 30-01-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 84-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2012
Tanggal 10 Januari 2013 — Kapten Chb Ismail Nrp 509214
6720
  • Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa ISMAIL KAPTEN CHB NRP. 509214.2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 44-K/PM III-14/AD/X/2012 tanggal 1 November 2012, sekedar mengenai pidana pokok dan pidana tambahan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut : Pidana Penjara selama : 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menguatkan...3.
    Kapten Chb Ismail Nrp 509214
    PENGADILAN MILITER TINGGI IIISURABAYA PUTUSAN NOMOR 84K/PMT.III/BDG/AD/X1/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi II Surabaya, yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ISMAIL.Pangkat / Nrp : Kapten Chb / 509214.Jabatan : Dansubdenkomsat.Kesatuan : Denkomlekstrada DenpasarTempat /tanggal lahir : Selong Lotim/
    Padatahun 1996 Terdakwa mengikuti pendidikan Secapa AD di Bandung dan tahun1998 selanjutnya di tempatkan di Mabes TNI hingga bulan Juli 1999 setelah itupindah tugas ke Denkomlekstrada Denpasar sampai dengan saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kapten Chb Nrp.509214.b.
    Bahwa putusan perkara Terdakwa Kapten Chb Ismail Nrp. 509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar, Nomor 97K/PM Ill14/AD/XI/ 2012yang diucapkan pada tanggal 1 November 2012 oleh Majelis Hakim PengadilanMiliter IIl14 Denpasar dan pada saat itu juga Terdakwa menyatakan/mengajukanPermohonan Banding (vide Akte Permohonan Banding Nomor Akta PermohonanBanding Nomor APB/97/PM III14/AD/ XI/2012 tanggal 1 November 2012) olehkarena itu Permohonan Banding Terdakwa telah diajukan sesuai dengan ketentuan
    Kapten Chb IsmailNrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.(fotocopy terlampir).2) Surat...2) Surat Nomor B/670/X1/2012 tanggal 9 Nopember 2012 tentangpermohonan keringanan hukuman tidak dipecat atau tidakdiberhentikan dari dinas keprajuritan A.n. Kapten Chb IsmailNrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.
    Menerima permohonan Banding dan Memori Banding dari TerdakwaKapten Chb Ismail Nrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.b. Merubah putusan Pengadilan Militer IIl14 Denpasar Nomor Nomor 44K/PM Ill14/AD/X/2012 tanggal 1 November 2012.Untuk kemudian mengadili sendiri :a. Menjatuhkan pidana yang seringanringannya tanpa pidana tambahanpemecatan dari dinas TNI Cq.TNI AD kepada Terdakwa.b.
Register : 04-10-2012 — Putus : 01-11-2012 — Upload : 14-11-2012
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 44-K/PM-14/AD/X/2012
Tanggal 1 Nopember 2012 — Kapten Chb Ismail
8228
  • PENGADILAN MILITER TINGGI IIISURABAYA PUTUSAN NOMOR 84K/PMT.III/BDG/AD/X1/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Tinggi II Surabaya, yang bersidang di Sidoarjo dalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini, dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ISMAIL.Pangkat / Nrp : Kapten Chb / 509214.Jabatan : Dansubdenkomsat.Kesatuan : Denkomlekstrada DenpasarTempat /tanggal lahir : Selong Lotim/
    Padatahun 1996 Terdakwa mengikuti pendidikan Secapa AD di Bandung dan tahun1998 selanjutnya di tempatkan di Mabes TNI hingga bulan Juli 1999 setelah itupindah tugas ke Denkomlekstrada Denpasar sampai dengan saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kapten Chb Nrp.509214.b.
    Bahwa putusan perkara Terdakwa Kapten Chb Ismail Nrp. 509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar, Nomor 97K/PM Ill14/AD/XI/ 2012yang diucapkan pada tanggal 1 November 2012 oleh Majelis Hakim PengadilanMiliter IIl14 Denpasar dan pada saat itu juga Terdakwa menyatakan/mengajukanPermohonan Banding (vide Akte Permohonan Banding Nomor Akta PermohonanBanding Nomor APB/97/PM III14/AD/ XI/2012 tanggal 1 November 2012) olehkarena itu Permohonan Banding Terdakwa telah diajukan sesuai dengan ketentuan
    Kapten Chb IsmailNrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.(fotocopy terlampir).2) Surat...2) Surat Nomor B/670/X1/2012 tanggal 9 Nopember 2012 tentangpermohonan keringanan hukuman tidak dipecat atau tidakdiberhentikan dari dinas keprajuritan A.n. Kapten Chb IsmailNrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.
    Menerima permohonan Banding dan Memori Banding dari TerdakwaKapten Chb Ismail Nrp.509214 Dansubden Komsat Denkomlek Strada Denpasar.b. Merubah putusan Pengadilan Militer IIl14 Denpasar Nomor Nomor 44K/PM Ill14/AD/X/2012 tanggal 1 November 2012.Untuk kemudian mengadili sendiri :a. Menjatuhkan pidana yang seringanringannya tanpa pidana tambahanpemecatan dari dinas TNI Cq.TNI AD kepada Terdakwa.b.
Putus : 16-09-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 03 PK/MIL/2014
Tanggal 16 September 2014 — ISMAIL
5511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan Peninjauan Kembali dari : ISMAIL, Kapten Chb NRP. 509214 tersebut
    . : Kapten Chb / 509214;Jabatan : Dansubdenkomsat ;Kesatuan : Denkomlekstrada Denpasar ;Tempat lahir : Selong Lotim ;Tanggal lahir : 1 Januari 1963 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Jalan PB.
    Pada tahun 1996Terdakwa mengikuti Pendidikan Secapa AD di Bandung dan tahun 1998selanjutnya ditempatkan di Mabes TNI hingga bulan Juli 1999 setelah itupindah tugas ke Denkomlekstrada Denpasar sampai dengan saat melakukanperbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Kapten Chb NRP.509214 ;.
    terbukti bersalah melakukantindak pidana : "Penggelapan" ;Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 372 KUHP ;Dengan mengingat pasalpasal dan peraturan perundangundangan lain yangberlaku, kami mohon agar Terdakwa Kapten Chb NRP. 509214 dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas) bulan ;Pidana Tambahan: Dipecat dari Dinas Militer Cq TNIAD ;Kami mohon agar barang bukti berupa :a) 13 (tiga belas) lembar foto copy daftar Nama Personil Penerima Amil ZakatTahun 2011 ;b) 7 (tujuh
    Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan ;Membaca putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor : 84K/PMT.III/BDG/AD/X1/2012 tanggal 10 Januari 2013 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1.Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh TerdakwaISMAIL KAPTEN CHB NRP. 509214 ;Memperbaiki putusan Pengadilan Militer IIl14 Denpasar Nomor 44K/PMIIl14/AD/X/2012 tanggal 1 November 2012, sekedar mengenai pidana pokokdan pidana tambahan sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :Pidana
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ISMAIL, Kapten Chb Nrp.509214 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : "Penggelapan" ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun ;Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalamtahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas TNI Cq. TNI AD ;3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;4.
Putus : 02-04-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 K/MIL/2013
Tanggal 2 April 2013 — ISMAIL
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • . : Kapten Chb / 509214;Jabatan : Dansubdenkomsat ;Kesatuan : Denkomlekstrada Denpasar ;Tempat lahir : Selong Lotim ;Tanggal lahir : Januari 1963 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Agama : Islam ;Tempat tinggal : Jalan PB.
    Pada tahun 1996Terdakwa mengikuti Pendidikan Secapa AD di Bandung dan tahun 1998 selanjutnyaditempatkan di Mabes TNI hingga bulan Juli 1999 setelah itu pindah tugas keDenkomlekstrada Denpasar sampai dengan saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Kapten Chb NRP. 509214.b.
    No. 48 K/MIL/2013Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Oditur Militer pada Oditurat Militer III14 Denpasartanggal 22 Oktober 2012 sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa Kapten Chb NRP. 509214 terbukti bersalah melakukan tindakpidana : Penggelapan.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 372 KUHP.Dengan mengingat pasalpasal dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku,kami mohon agar Terdakwa Kapten Chb NRP. 509214 dijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas
    III/BDG/AD/XI/2012tanggal 10 Januari 2013 yang hanya menjatuhkan pidana penjara selama 10 (sepuluh)bulan tanpa pidana tambahan bagi Terdakwa Kapten Chb Ismail NRP. 509214.Dari uraian tersebut di atas, maka seharusnya Majelis Hakim Banding dalammenjatuhkan pidana, mempertimbangkan kriteriakriteria tersebut di atas, dihadapkandengan kesalahan Terdakwa bahwa perbuatan Terdakwa tidak sesuai dengan tatakehidupan Prajurit TNI yang menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta8 Wajib TNI selain
Register : 16-07-2012 — Putus : 31-07-2012 — Upload : 27-09-2012
Putusan DILMIL III 14 DENPASAR Nomor 27-K/PM.III-14/AD/VII/2012
Tanggal 31 Juli 2012 — Kapten Chb Ismail
2911
  • PENGADILAN MILITER III14DENPASARPUTUS ANNomor : 27 K/PM.If14/ AD / VII / 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer II11 Denpasar yang bersidang di Denpasar dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ISMAIL.Pangkat/ Nrp : Kapten Chb/509214.Jabatan : Dansubdenkomlekstrada.Kesatuan : Denkomlekstrada Denpasar.Tempat / tanggal lahir : Selong, 1 Januari
    Pada tahun1999 ditugaskan di Mabes TNI dan pada bulan Juli 1999 dipindahkanke Denkomlekstrada sampai sekarang dengan pangkat Kapten ChbNrp. 509214/, 2. Bahwa ...... Bahwa Terdakwa kenal dengan SaksiI pada tahun 1999 diDenkonmlekstrada Denpasar dan tidak ada hubungan keluarga hanyasebatas hubungan atasan dan bawahan..
    Pada tahun1999 ditugaskan di Mabes TNI dan pada bulan Juli 1999 dipindahkanke Denkomlekstrada sampai sekarang dengan pangkat Kapten ChbNrp. 509214. Bahwa benar pada tanggal 28 Pebruari 2012 PNS Badrudin (SaksiI)bersama Serda Suparman (SaksiIII) pada pukul 06.25 Wita berangkatke Makodam untuk menghidupkan Video Teleconfrence, dansepulangnya dari Makodam sekira 08.20 Wita SaksiI tiba diMadenkomlekstrada dan langsung memasuki ruang operator.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Ismail, Kapten ChbNrp. 509214, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan ringan.2.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Penjara selama 3 (bulan) bulan dengan masapercobaan 5 ( lima) bulan.