Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2020 — Putus : 07-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN JOMBANG Nomor 111/Pdt.P/2020/PN Jbg
Tanggal 7 April 2020 — Pemohon:
MUNISWATIN
90
  • Menetapkan / memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki / pembetulan Tahun lahir dalam Paspor Nomor A 5099323 yang semula lahir pada tanggal 07 Nopember 1962 dibetulkan menjadi lahir pada tanggal 07 Nopember 1961 untuk disesuaikan dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah Pemohon ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).