Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2014 — Putus : 08-09-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN CIAMIS Nomor 118/Pdt.P/2014/PN Cms
Tanggal 8 September 2014 — - HANA BTARI AULIA
224
  • Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis untuk mencatat perubahan nama Pemohon dan nama suami Pemohon dalam register dan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 50995/2011, yang semula ENUNG NURHASANAH menjadi HANA BTARI AULIA dan AGUNG WIBOWO IR menjadi AGUNG WIBOWO, dalam suatu register catatan sipil yang diperuntukan untuk itu; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp201.000,00 (dua ratus satu ribu rupiah);
    mengajukan permohonanyang pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa Pemohon telah menikah sah dengan suami Pemohon bernama AgungWibowo sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah No.471/22/XI/2008dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) orang anak lakilaki masingmasing bernama Mikael Putra Wibowo dan Axellee Putra Wibowo;2Bahwa kelahiran anak Pemohon yang bernama Mikael Putra Wibowo telahdidaftarkan dan telah tercatat di catatan sipil sebagaimana ternyata dalam KutipanAkta Kelahiran Nomor 50995
    kiranya Bapak berkenan untuk:1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohonyang tercatat dalam akta kelahiran anak Pemohon dari yang semula ENUNGNURHASANAH menjadi HANA BTARI AULIA dan nama suami Pemohondari yang semula AGUNG WIBOWO IR menjadi AGUNG WIBOWO;3 Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenCiamis untuk mencatat perubahan nama Pemohon dan nama suami Pemohondalam register dan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 50995
    saksi, makadiperoleh faktafakta sebagai berikut:e Bahwa benar Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon dan nama suami Pemohon sebagaimana yangHalaman 5 dari 10 Penetapan Nomor 118/Pdt.P/2014/PN Cms.tertulis dalam Akta Kelahiran anak kesatu Pemohon yang bernama Mikael PutraWibowo;e Bahwa benar yang akan dirubah/diperbaiki pada Kutipan Akta Kelahiran anakkedua Pemohon tersebut yaitu mengenai nama Pemohon yang dalam KutipanAkta Kelahiran anak kesatu Pemohon Nomor 50995
    menerbitkan Akta Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa selanjutnya pada Pasal 101 huruf b Peraturan Presidendimaksud menjelaskan Pejabat pencatatan sipil membuat akta pencatatan sipil baruuntuk menggantikan akta pencatatan sipil dimana terdapat kesalahan tulis redaksional,dan menarik serta mencabut akta pencatatan sipil lama dari Pemohon;Halaman 7 dari 10 Penetapan Nomor 118/Pdt.P/2014/PN Cms.Menimbang, bahwa guna menindaklanjuti pencatatan pembetulan AktaPencatatan Sipil pada Akte Kelahiran Nomor 50995
    1MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Memberikan izin kepada Pemohon merubah/mengganti nama Pemohon yangtercatat dalam akta kelahiran anak Pemohon dari yang semula tertulis ENUNGNURHASANAH menjadi HANA BTARI AULIA dan nama suami Pemohondari yang semula AGUNG WIBOWO IR menjadi AGUNG WIBOWO;Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenCiamis untuk mencatat perubahan nama Pemohon dan nama suami Pemohondalam register dan akta kelahiran anak Pemohon Nomor 50995