Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN BOGOR Nomor 10/Pid.Sus/2022/PN Bgr
Tanggal 23 Maret 2022 — TERDAKWA: RAMA MAHESA GRANTINO JPU:KARYATI,SH
609
  • tujuh) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastic zipper warna hitam (kode B) berisikan daun-daun kering dengan berat netto 51,0741
Register : 21-04-2022 — Putus : 20-05-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 136/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 20 Mei 2022 — Pembanding/Penuntut Umum : KARYATI,SH
Terbanding/Terdakwa : RAMA MAHESA GRANTINO
247
  • milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastic zipper warna hitam (kode B) berisikan daun-daun kering dengan berat netto 51,0741