Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2011 — Putus : 21-12-2011 — Upload : 25-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 109/BDG/K-AU/PMT-II/XI/2010
Tanggal 21 Desember 2011 — /Koptu/510310./Anggota Satsik Denma./Koopsau I.
3512
  • /Koptu/510310./Anggota Satsik Denma./Koopsau I.
    . : Koptu/510310.Jabatan : Anggota Satsik Denma.Kesatuan : Koopsau I.Tempat / tgl. Lahir : Bandung, 05 Mai 1965.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : Jl. Lubang Buaya Rw. 08 Rt.02 Kel.Lubang .Buaya Kec.
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit INI AU padatahun 1986 melalui pendidikan Secata Milsukangkatan XXII di Solo, setelah lulus~ dilantikdengan pangkat Prada Nrp 510310. Kemudian mengikutiSusjurta Musik ankatan ke1 tahun 1987 di LanudHalim Perdana Kusuma. Lalu mengikuti D.1 musikangkatan ke1 tahun 1994 di Lanud ATS Bogor,selanjutnya pada tahun 2004 ditugaskan di SatsikDenma Koopsau Jakarta, sampai saat melakukanperbuatannya yang = menjadi perkara ini denganpangkat Koptu.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebutdiatas yaitu nama BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp.510310 = terbukti secara = sahdan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Mangkir.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Pidana penjara selama 3Menimbang(tiga) bulan.Menetapkan selama Terdakwamenjalani penahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari DinasMiliter.3.
    Akte Permohonan Banding oleh Terdakwa BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp. 510310 Nomor:APB/04/PM.11 O8AU/II1/2010 tanggal 01 Pebruari 2010,yang dibuat dan ditanda tangani oleh PaniteraSupriyadi Pangkat Letda Chk Nrp. 21950303390275 danTerdakwa tersebut.Ill.
    Memori Banding dari Terdakwa Budi PurwantoPangkat Koptu Nrp. 510310 tertanggal 3 Pebruari 2010yang ditandatangani oleh Terdakwa.Bahwa permohonan banding dari Terdakwa = BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp. 510310 Nomor:APB/04/PM.11 O8AU/I1/2010 tanggal 01 Pebruari 2010untuk pemeriksaan tingkat banding terhadap putusanPengadilan Militer Il 08 Jakarta No: PUT/04 K/PMIl O08/AU/I/2010 tanggal 27 Januari 2007 telahMenimbangMenimbangMenimbangdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan tata caramenurut ketentuan
Register : 19-04-2010 — Putus : 15-06-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 24/BDG/K-AU /PMT-II/IV/2010
Tanggal 15 Juni 2010 — ./ Koptu/510310. /Anggota Satsik Denma./Koopsau I.
4820
  • ./ Koptu/510310. /Anggota Satsik Denma./Koopsau I.
    . : Koptu/510310.Jabatan : Anggota Satsik Denma.Kesatuan : Koopsau lI.Tempat / tgl. Lahir : Bandung, 05 Mai 1965.Jenis kelamin : Laki laki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama : Islam.Alamat tempat tinggal : Jl. Lubang Buaya Rw. 08 Rt.02 Kel.Lubang .Buaya Kec.
    Menyatakan Terdakwa tersebutdiatas yaitu nama BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp.510310 = terbukti secara = sahdan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Mangkir.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana pokok : Penjara selama 3 (tiga)bulan.Menetapkan selama Terdakwamenjalani penahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari DinasMenimbangMenimbangMiliter.3.
    Akte Permohonan Banding oleh Terdakwa BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp. 510310 Nomor:APB/04/PM.11 O8AU/I1/2010 tanggal 01 Pebruari 2010,yang dibuat dan ditanda tangani oleh PaniteraSupriyadi Pangkat Letda Chk Nrp. 21950303390275 danTerdakwa tersebut.Ill.
    Memori Banding dari Terdakwa Budi PurwantoPangkat Koptu Nrp. 510310 tertanggal 3 Pebruari 2010yang ditandatangani oleh Terdakwa.Bahwa permohonan banding dari Terdakwa BudiPurwanto Pangkat Koptu Nrp. 510310 Nomor:APB/04/PM.11 O8AU/I1/2010 tanggal 01 Pebruari 2010untuk pemeriksaan tingkat banding terhadap putusanPengadilan Militer Il 08 Jakarta No: PUT/04 K/PMIl O08/AU/I/2010 tanggal 27 Januari 2007 telahdiajukan dalam tenggang waktu dan dengan tata caramenurut ketentuan perundang undangan, maka olehkarena
    Menerima secara formal permohonan banding yangdiajukan oleh Terdakwa Budi Purwanto Pangkat KoptuNrp. 510310 .2. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Il 08Jakarta No: PUT/04 K/PM II 08/AU/I/2010 tanggal 27Januari 2007 untuk seluruhnya.3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarapada tingkat banding sebesar Rp.10.000, (sepuluhribu) rupiah).4.
Putus : 30-11-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 51 K/MIL/2011
Tanggal 30 Nopember 2011 — BUDI PURWANTO
4013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : BUDI PURWANTO, Koptu Nrp. 510310 tersebut ;
    . : Koptu / 510310 ;jabatan : Anggota Satsik Denma ;kesatuan : Koopsau ;tempat lahir : Bandung ;tanggal lahir : 5 Mei 1965 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kewarganegaraan : Indonesia ;agama : Islam ;tempat tinggal : Jalan Lubang Buaya RW. 08 RT. 02 No.16, Kelurahan Lubang Buaya, KecamatanCipayung, Jakarta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer IO8 Jakarta karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut
    Bahwa Terdakwa menjadi prajurit TNI AU pada tahun 1986 melaluipendidikan Secata Milsuk angkatan XXII di Solo, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada NRP 510310. Kemudian mengikuti Susjurta Musik angkatan ke1tahun 1994 di Lanud ATS Bogor, selanjutnya pada tahun 2004 ditugaskan diSatsikdenma Koopsau Jakarta, sampai saat melakukan perbuatan yang menjadiHal. 1 dari6 hal. Put. No. 51 K/MIL/201 1perkara ini dengan pangkat Koptu.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : BUDI PURWANTO, Pangkat :KOPTU NRP. 510310 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Mangkir.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :PIDANA POKOK : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan.PIDANA TAMBAHAN: Dipecat dari dinas Militer.3.
    Kasasi/Terdakwa dipidana, makadibebani untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 31 Tahun 1997,UndangUndang No. 48 Tahun 2009 dan UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang No. 5Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : BUDIPURWANTO, Koptu Nrp. 510310
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : BUDI PURWANTO, KoptuNrp. 510310 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Mangkir ;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima)bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 12-10-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 K/MIL/2011
Tanggal 12 Oktober 2011 — BUDI PURWANTO
3315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : BUDI PURWANTO, Koptu Nrp. 510310 tersebut ;
    . : Koptu / 510310 ;jabatan : Anggota Satsik Denma Koopsau ;kesatuan : Satsik Denma Koopsau ;tempat lahir : Bandung ;tanggal lahir : 05 Mei 1968 ;jenis kelamin > Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;agama : Islam;tempat tinggal : Jalan Langgar Lubang Buaya Rt. 04/03 No. 16Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Militer IlO8 Jakarta karenadidakwa :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat tersebut dibawah
    Bahwa Terdakwa Budi Purwanto masuk menjadi anggota TNI AU melaluipendidikan Setamilsuk AXXII TNI AU, kemudian setelah lulus mengikutipendidikan Susjurta Musik AI tahun 1987, kemudian mengikuti pendidikan DMusik AI tahun 1994, selanjutnya ditugaskan di Satsik Denma Koopsau sampai saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkatKoptu NRP. 510310.Hal. 1 dari 6 hal. Put. No. 59 K/MIL/20112.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama : Budi Purwanto, KoptuNRP. 510310, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana : "Desersi dalam waktu damai".Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana pokok : Penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatunkan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    No. 59 K/MIL/2011UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIMenolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa : BUDIPURWANTO, Koptu Nrp. 510310 tersebut ;Membebankan Pemohon Kasasi/Terdakwa tersebut untuk membayarbiaya perkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah) ;Demikianlah
Putus : 27-01-2010 — Upload : 23-04-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 04-K/PM II-08/AU/I/2010
Tanggal 27 Januari 2010 — BUDI PURWANTO,KOPTU
4224
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : BUDI PURWANTO, Pangkat : KOPTUNRP.510310 telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Mangkir.2D, Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : PIDANA POKOK : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulanMenetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. PIDANA TAMBAHAN : Dipecat dari dinas Militer3.
Putus : 30-11-2015 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1675 K/Pdt/2015
Tanggal 30 Nopember 2015 — PT DHARMA UTAMA METRASCO VS PT PERUSAHAAN PENERBANGAN GARUDA INDONESIA atau PT GARUDA INDONESIA (Persero)
154103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berdasarkan~ seluruh argumentasiargumentasi juridissebagaimana diuraikan di atas, dengan ini dimohonkan kiranya PengadilanNegeri Medan berkenan untuk menetapkan suatu hari persidangan perkara inipada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk itu, serta selanjutnyaberkenan pula untuk memberikan putusan dalam perkara ini dengan amarsebagai berikut:Dalam Provisionil:1.Menerima dan mengabulkan permohonan provisional dari Penggugat untukseluruhnya;Menghukum Tergugat Il agar mencairkan Bank Garansi Nomor 510310
    Menghukum tergugat untuk membayar seluruh kerugian Penggugatsebesar US $ 173.102,3365 kepada Penggugat secara sekaligus dan tunai;Menghukum Tergugat Il untuk mencairkan Bank Garansi Nomor 510310/510/PB/2006 tanggal 5 April 2006 senilai Rp405.000.000,00 (empatratus lima juta rupiah) dan menyerahkan kepada Penggugat;Halaman 9 dari 53 hal. Put. Nomor 1675 K/Pdt/20157.