Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-05-2024 — Putus : 28-05-2024 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 164/Pdt.P/2024/PN Blb
Tanggal 28 Mei 2024 — Pemohon:
IWAN JATI PIRAMAWAN
195
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti validitas data Pemohon yang ada di Kantor Imigrasi di dalam paspor nomor A 5126013 atas nama IWAN DJATIFIRAMAWAN diganti menjadi IWAN JATI PIRAMAWAN ;
    3. Memberi ijin kepada Kantor Imigrasi Kelas I Bandung untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan nama dari Pemohon dan selanjutnya menerbitkan paspor perbaikan sesuai dengan peraturan