Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 07-02-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2020/PN Tpg
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Yogi Fransis Taufik SH
Terdakwa:
NURDIN
265102
    1. Menyatakan Terdakwa NURDIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta) rupiah;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
      • 1 (satu) unit kapal JHF 5183T