Ditemukan 4 data
115 — 21
Put.51851/PP/M.XVIIIB/16/2014
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1008/B/PK/PJK/201 7Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsuratyang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding telahmengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan PengadilanPajak Nomor Put.51851/PP/M.XVIIIB/16/2014 tanggal 10 April 2014 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dahulu sebagai Terbanding, dengan posita perkara sebagai berikut:Ketetapan
Putusan Nomor 1008/B/PK/PJK/201 7nama : PT Musam Utjing, NPWP : 01.003.153.2.058000, alamat : WismaHSBC Lantai 3, Jalan Pangeran Diponegoro Kav. 11, Petisah Tengah,Medan, 20152;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51851/PP/M.XVIIIB/16/2014 tanggal 10 April 2014 diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembalipada tanggal 30 April 2014, kemudian terhadapnya oleh Pemohon PeninjauanKembali dengan perantaraan kuasanya berdasarkan
Putusan Nomor 1008/B/PK/PJK/201 7berwenang memeriksa Peninjauan Kembali Putusan PengadilanPajak.Bahwa Pasal 91 huruf e UndangUndang Pengadilan Pajak,menyatakan bahwa permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukanberdasarkan alasan antara lain, sebagai berikut:Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51851/PP/M.XVIIIB/16/2014 yang diucapkan tanggal 10 April 2014, dikirimkan kepadaPemohon
Bahwa Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put. 51851/PP/M.XVIIIB/16/2014 yang diucapkan tanggal 10 April 2014 dikirim olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali, semulaPemohon Banding, pada tanggal 29 April 2014. Kemudian padatanggal 10 Juli 2014, Pemohon Peninjauan Kembali telahmenyatakan mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali kepadaMahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Pajak.4.
Putusan Nomor 1008/B/PK/PJK/201 7berdasarkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.51851/PP/M.XVIIIB/16/2014 tidak ada disebutkan besarnya nilai penyerahanTBS (penyerahan yang dibebaskan PPN). Hal tersebut dapatmenunjukkan bahwa sebenarnya Majelis tidak mengakui adanyapenyerahan atau Penjualan TBS.4.
10 — 0
4723) 2(441) 2(42) 2(23) 2(42) 2(4623) 2(5) TdKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 172.00 519.00 Tm/F12 1 TE(43) 2(52) 2(43) 2(23) 2(14) 1(23) 2(42) 2(5) 1(1241) 2(42) 2(43) 2(43) 2(52) 2(43) 2(23) 2(14) 1(S) 1(S51) 2(23) 2(14) 1(52) 2(14) 1(S) 1(52) 2(42) 2(14) 1(52) 2(475) 1(13) 2(44) 1(S) 1(4723) 2(24) 2(52) 2(45) 1(4723) 2(42) 2(62) TadKQqBT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 148.00 497.00 Tm/F12 1 TE(3041) 242) 244) 1324) 223) 242) 243) 257) 15) 51824) 223) 2o5) 261) 123)5) 51851
Terbanding/Terdakwa : Markus Nari
979 — 3222
CE 309556tanggal 14 Dseember 2011 sebesar Rp.100.000.000 (seratusjuta rupiah). 51851 (satu) lembar fotokopi Bilyet Giro Bank BCA N.