Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 52,5373 5,5372 5,5322
Register : 18-01-2022 — Putus : 29-11-2022 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA PRAYA Nomor 150/Pdt.G/2022/PA.Pra
Tanggal 29 Nopember 2022 — -Mustakim bin TGH. Mustafa (DKK) (Pengacara) -Inaq Cu'un binti TGH. Mustafa (DKK) (Pengacara)
3288
  • Istrim (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 7/64 bagian atau = 52,53722 meter persegi144.3. Ribek (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 7/64 bagian atau = 52,53722 meter persegi144.4. Mustawan (anak laki) mendapat 2/8 atau 14/64 bagian atau = 105, 07444 meter persegi144.5. Saraiyah (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 7/64 bagian atau = 52,53722 meter persegi144.6. Biul (anak laki) mendapat 2/8 atau 14/64 bagian atau = 105, 07444 meter persegi144.7.
    Irin (anak perempuan) mendapat 1/8 atau 7/64 bagian atau = 52,53722 meter persegi145. Menetapkan bagian Warisan Mustawan atas pembagiannya dari pewaris Bapak Istrim sebesar 105, 07444 meter persegiDibagikan kepada ibu kandung dan 1 orang isteri serta 3 orang anak, sehingga bagian masing-masing sebagai berikut :145.1. Inaq Istrim (ibu kandung) mendapat 1/6 atau 20/120 bagian atau = 17,51240 meter persegi145.2.