Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2017 — Putus : 02-11-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 29-K/PM I-06/AU/IX/2017
Tanggal 2 Nopember 2017 — Koptu Andy Priyono NRP 520653
15136
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andy Priyono, Koptu, NRP 520653, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 11 ( sebelas ) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Surat-surat:1) 2 (dua) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotika atas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono N RP 520653 dari BN N Kota Banjarbaru Nomor: R/2299A/ll/Ka/rh.05/2017/BNNK-BB tanggal 30 Juti 2017. 2) 1 (satu) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotika atas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono N RP 520653 dari Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru Nomor: 1217/SKPN/RSD/2017 tanggal 1 Agustus 2017. 3) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan laboratoris dari Kepala balai Laboratorium Narkoba
    Barang-barang:1) 2 (dua) buah alat tes urine bekas pakai dan 1 (satu) buah wadah/pot bekas pakai yang berisi sisa sampel urin Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653. 2) 1 (satu) buah wadah/pot bekas pakai yang berisi sisa sampel urin Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653.Dirampas untuk negara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan
    Koptu Andy Priyono NRP 520653
    Suratsurat :1) 2 (dua) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotikaatas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653 dari BNNKota Banjarbaru Nomor : R/2299A/II/Ka/rh.05/2017/BNNKBBtanggal 30 Juti 2017.2) 1 (satu) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotikaatas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653 dariRumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru) Nomor1217/SKPN/RSD/2017 tanggal 1 Agustus 2017.3) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan laboratoris dariKepala balai Laboratorium Narkoba BNN RI Nomor
    KoptuAndy Priyono NRP 520653 disimpulkan positif +mengandungMethamfetamin yang terdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 61lampiran UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. MenimbangMenimbangMenimbangi.
    Koptu Andy PriyonoNRP 520653 disimpulkan positif mengandung Methamfetamin yangterdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 61 lampiran UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.18.
    Suratsurat :1) 2 (dua) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotikaatas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653 dari BNNKota Banjarbaru Nomor : R/2299A/II/Ka/rh.05/2017/BNNKBBtanggal 30 Juti 2017.2) 1 (satu) lembar surat keterangan pemeriksaan narkotikaatas nama Terdakwa Koptu Andy Priyono NRP 520653 dariRumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru) Nomor1217/SKPN/RSD/2017 tanggal 1 Agustus 2017.3) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan laboratoris dariKepala Balai Laboratorium Narkoba BNN RI Nomor
    KoptuAndy Priyono NRP 520653 disimpulkan positif +mengandungMethamfetamin yang terdaftar dalam Golongan (satu) Nomor urut 61lampiran UndangUndang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.10.