Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2022 — Putus : 30-08-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN LANGSA Nomor 27/Pdt.P/2022/PN Lgs
Tanggal 30 Agustus 2022 — Pemohon:
SITI MARYAM
294
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon, khusus untuk memperbaiki validasi data yang ada di Kantor Imigrasi Kota Langsa dalam paspor Pemohon dengan Nomor B 522134 mengenai nama dan tanggal serta bulan lahir Pemohon yang semula tertulis MARIYAM tanggal lahir 31 Desember 1951, diperbaiki menjadi SITI MARYAM, tanggal lahir 01 Maret 1951;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
    Kantor Imigrasi Kota Langsa untuk memperbaiki data yang ada pada paspor Pemohon Nomor B 522134 mengenai nama dan tanggal serta bulan lahir Pemohon yang semula tertulis MARIYAM tanggal lahir 31 Desember 1951, diperbaiki menjadi SITI MARYAM, tanggal lahir 01 Maret 1951;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);