Ditemukan 1 data
SITI MARYAM
29 — 4
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon, khusus untuk memperbaiki validasi data yang ada di Kantor Imigrasi Kota Langsa dalam paspor Pemohon dengan Nomor B 522134 mengenai nama dan tanggal serta bulan lahir Pemohon yang semula tertulis MARIYAM tanggal lahir 31 Desember 1951, diperbaiki menjadi SITI MARYAM, tanggal lahir 01 Maret 1951;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada
Kantor Imigrasi Kota Langsa untuk memperbaiki data yang ada pada paspor Pemohon Nomor B 522134 mengenai nama dan tanggal serta bulan lahir Pemohon yang semula tertulis MARIYAM tanggal lahir 31 Desember 1951, diperbaiki menjadi SITI MARYAM, tanggal lahir 01 Maret 1951;
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);