Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 12-K/PMT-II/AD/II/2018
Tanggal 9 Mei 2018 — Karyono Mayor Arh
5825
  • Menyatakan Terdakwa Karyono Mayor Arh NRP 523067, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penipuan secara bersama-sama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 8 (delapan) bulan.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atasKaryono Mayor Arh NRP. 523067 terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Penipuan secara bersamasama.Sebagaimana dirumuskan dan diancam denganpidana menurut Pasal 378 KUHP.2.
    Bahwa benar berdasarkan Keputusan PenyerahanPerkara dari Dan Kodiklat TNI AD selaku Perwira PenyerahPerkara Nomor : Kep/251/X/2017 tanggal 31 Oktober 2017selaku Papera yang dihadapkan kepersidangan ini adalahKaryono Mayor Arh Nrp 523067.a, Bahwa benar pada Saat melakukan perbuatan yangmenjadikan perkara ini Terdakwa menjabat sebagai KasiLitbang Dopusalins Kodiklat TNI AD dan sehat jasmani danrohani sehingga mampu mempertanggungjawabkan secarapidana.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa
    Menyatakan Terdakwa Karyono Mayor Arh NRP 523067, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Penipuan secara bersamasama.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masapercobaan 8 (delapan) bulan.Halaman 31 dari 33 hal.