Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-12-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/MIL/2017
Tanggal 20 Desember 2017 — JUNI TRI JANTO
8034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa JUNI TRI JANTO, Serma NRP 525214 tersebut;
    PUTUSANNomor 520 K/MIL/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGyang memeriksa dan mengadili perkara pidana militer pada tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JUNI TRI JANTO;Pangkat / NRP : Serma / 525214;Jabatan : Ba TPT Tehnik Skadron Udara 8 Wing 4;Kesatuan : Wing 4 Lanud Atang Sendjaja Bogor;Tempat, tanggal lahir : Madiun, 1 Juni 1979;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Kristen Katholik;Tempat tinggal
    Bahwa Terdakwa (Serma Juni Tri Janto) masuk menjadi prajurit TNI AUsejak tahun 1999 melalui pendidikan Dikmaba PK TNI AU Angkatan XxXIl,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dan ketika perkara ini terjadiTerdakwa masih berdinas aktif di Lanud Atang Sendjaja Bogor denganpangkat Serma NRP. 525214;b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Sadr. Alfonsus Benyamin (Saksi 2) padaHal. 2 dari 17 hal.
    Bahwa Terdakwa (Serma Juni Tri Janto) masuk menjadi prajurit TNI AUsejak tahun 1999 melalui pendidikan Dikmaba PK TNI AU Angkatan XxXIl,setelah lulus dilantik dengan pangkat Serda dan ketika perkara ini terjadiTerdakwa masih berdinas aktif di Lanud Atang Sendjaja Bogor denganpangkat Serma NRP. 525214;b. Bahwa Terdakwa kenal dengan Sadr.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu JUNI TRI JANTO SERMANRP 525214 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendirisecara bersamasama;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun;Menetapkan selama waktu Terdakwa beradadalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;b.
    Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Juni Tri Janto Serma NRP 525214;Hal. 11 dari 17 hal. Putusan Nomor 520 K/MIL/20172.
Register : 01-08-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 72-K/BDG/PMT-II/AU/VIII/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Serma Juni Tri Janto
10829
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa JUNI TRI JANTO SERMA NRP 525214.2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 064-K/PM II-09/AU/III/2017 tanggal 22 Mei 2017, untuk seluruhnya.3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.5.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas JUNI TRI JANTOSERMA NRP 525214 terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Setiap penyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiriyang dilakukan secara bersamasama Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHP.Membaca102.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu JUNI TRIJANTO SERMA NRP 525214 terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Pen11yalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendirisecara bersamasama 2.4.Rp. 15.Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 = (satu)tahun.Menetapkan selama waktuTerdakwa berada dalamtahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yangdijatunkan.b.
Register : 01-08-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 20-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 72-K/PMT.II/BDG/AU/VIII/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Terdakwa : Juni Tri Janto
Terbanding/Oditur : YAFRIZA GUTUBELA, S.H
3114
  • Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa JUNI TRI JANTO SERMA NRP 525214.

    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor : 064-K/PM II-09/AU/III/2017 tanggal 22 Mei 2017, untuk seluruhnya.

    3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah).

    4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.