Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 61/Pdt.P/2021/PN Mkd
Tanggal 18 Mei 2021 — Pemohon:
MUHAMMAD IMAM THAEFUR
234
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 52576/TP/2008 tertanggal
    Bahwa dahulu telah lahir seorang anak Lakilaki bernama MUHAMMADIMAM THAEFUR dari pasangan suami isteri bernama PARIDIN danIMSUNIYAH yang lahir di Magelang 21 April 1997 sebagaimana KutipanAkta Kelahiran No. 52576/TP/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KabupatenMagelang tertanggal 20 Desember 2008;2.
    Bahwa dahulu pada bulan Desember tahun 2008 orang tua Pemohontelah mengajukan permohonan Akta Kelahiran di Kepala DinasKependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KabupatenMagelang sehingga terbit Kutipan Akta Kelahiran No. 52576/TP/2008atas nama MUHAMMAD IMAM THAEFUR yang dikeluarkan oleh KepalaDinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana KabupatenMagelang tertanggal 20 Desember 2008;3.
    Bahwa dengan alasan tersebut di atas Pemohon hendak mengajukanPermohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri Mungkid cq Hakim yangmemeriksa untuk mengubah nama Pemohon dalam Kutipan AktaKelahiran No. 52576/TP/2008 tertanggal 20 Desember 2008 yangdikeluarkan Kantor Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil danKeluarga Berencana Kabupaten Magelang yang semula bernamaMUHAMMAD IMAM THOIFUR diubah menjadi MUHAMMAD IMAMTHAEFUR;7.
    Menetapkan secara hukum perubahan nama Pemohon dalam KutipanAkta Kelahiran No. 52576/TP/2008 tertanggal 20 Desember 2008 yangHalaman 2 dari 6 Penetapan Perkara Permohonan Nomor 61/Pdt.P/2021/PN Mkd.dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KeluargaBerencana Kabupaten Magelang dari semula yang bernamaMUHAMMAD IMAM THOIFUR diubah menjadi MUHAMMAD IMAMTHAEFUR;3.
    Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tercantum dalam Kutipan AktaKelahiran No. 52576/TP/2008 tertanggal 20 Desember 2008 yangdikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KeluargaBerencana Kabupaten Magelang dari semula bernama MUHAMMAD IMAMTHOIFUR dirubah menjadi MUHAMMAD IMAM THAEFUR;3.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 829 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — PT BRIDGESTONE KALIMANTAN PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 829/B/PK/PJK/2017Peninjauan Kembali dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52576/PP/M.IVA/99/2014 tanggal 20 Mei 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu sebagaiTergugat, dengan posita perkara sebagai berikut:Bahwa Penggugat mengajukan Gugatan Surat: S1013/WPJ.07/KP.0606/2013tanggal 18 September 2013 yang telah Penggugat terima tanggal 25 Oktober 2013
    Melalui perusahaan jasa exspedisi atau jasa kurir denganbukti pengiriman surat;Bahwa akan tetapi disini Penggugat hanya menerima surat dari Pemeriksa atasSKPKB PPN Masa Pajak Oktober 2011 tanggal 14 Januari 203 tersebut melalui emailtanggal 1 Juli 2013, dimana tanggal tersebut juga telah melampaui waktu 3 bulan daritanggal SKPKB yaitu 14 Januari 2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.52576/PP/M.IVA/99/2014 tanggal 20 Mei 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah
    /WPJ.07/KP.0606/2013 tanggal 18 September 2013, tentangJawaban Permohonan Pembatalan atas Surat Pemberitahuan Surat KeberatanYang Tidak Memenuhi Persyaratan, atas nama: PT Bridgestone KalimantanPlantation, NPWP 01.870.026.0058.000, Jenis Usaha: Industri Perkebunan,Alamat: Desa Bentok DaratImban, Kecamatan BatiBati, Kabupaten Tanah Laut,Kalimantan Selatan 70852, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.52576