Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2016 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 162-K/PM.I-01/AU/VIII/2016
Tanggal 27 Februari 2017 — Teuku Firdaus, Kopda NRP 527428
6625
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Teuku Firdaus, Kopda NRP 527428, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : penjara selama 1 (satu) tahun. b. Pidana tambahan : dipecat dari dinas Militer c.q. TNI AU. 3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 4 (empat) Lembar Daftar Absensi personil Satrad 233 Sabang atas nama Terdakwa Teuku Firdaus Kopda NRP 527428, Jabatan Ta Mortir Radar Satrad 233 Sabang, bulan November 2015 sampai dengan bulan Februari 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).
    Teuku Firdaus, Kopda NRP 527428
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Teuku Firdaus, Kopda NRP 527428, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktudamai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : penjara selama 1 (Satu) tahun.b. Pidanatambahan: dipecat dari dinas Militer c.q. TNI AU.3.
    Menetapkan barang bukti berupa surat : 4 (empat) Lembar Daftar Absensi personilSatrad 233 Sabang atas nama Terdakwa Teuku Firdaus Kopda NRP 527428, Jabatan TaMortir Radar Satrad 233 Sabang, bulan November 2015 sampai dengan bulan Februari2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 7.500, (tujuh ribu lima ratusrupiah).Demikian diputuskan pada hari ini Senin tanggal 27 Februari 2017 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Musthofa, S.H.