Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 37-K/PM.I-03/AU/III/2019
Tanggal 22 Mei 2019 — Oditur:
MISWARDI, SH
Terdakwa:
Teguh Kensru Resyono
4024
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu TEGUH KENSRU RESYONO, Kopda NRP 528037, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.

    PENGADILAN MILITER 103PADANG PUTUSANNomor 37K/PM I03/AU/III/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 03 Padang yang bersidang di Padang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagaimana tercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : TEGUH KENSRU RESYONO.Pangkat / NRP : Kopda/ 528037.Jabatan : Wadanru 3 Ton 1 Kipan A.Kesatuan : Yonko 462 Wing III Paskhas.Tempat tanggal lahir : Samarinda, 17 September
    Bahwa Kopda Teguh Kensru Resyono (Terdakwa) masukmenjadi anggota TNI AU sejak tahun 2000 melalui pendidikanSecata di Lanud Adi Soemarno Solo setelah lulus dilantikdengan pangkat Prada, NRP 528037, kemudian melanjutkanKejuruan Pasukan dan para Komando pada tahun 2001 danditugaskan di Mako Korpaskhasau Bandung tahun 2002 s/dtahun 2007, kemudian pada tahun 2007 Terdakwa dipindahtugaskan ke Skadron 462 Paskhas Pekanbaru sampaimelakukan perbuatan yang menjadi pokok perkara ini denganpangkat Kopda.2.
    keteranganpara Saksi tersebut satu persatu. berpendapat bahwaketerangan para Saksi tersebut telah bersesuaian antara satudengan yang lain sehingga keterangan para Saksi tersebutdapat dijadikan Alat bukti atas tindak pidana yang didakwakanoleh Oditur Militer kepada diri Terdakwa.Bahwa dalam sidang Terdakwa menerangkan sebagai berikut :1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AU sejak tahun2000 melalui pendidikan Secata di Lanud Adi Soemarno Solosetelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, NRP 528037
    Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi anggota TNI AU sejaktahun 2000 melalui pendidikan Secata di Lanud Adi SoemarnoSolo setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada, NRP 528037,kemudian melanjutkan Kejuruan Pasukan dan para Komandopada tahun 2001 dan ditugaskan di Mako KorpaskhasauBandung tahun 2002 s/d tahun 2007, kemudian pada tahun2007 Terdakwa dipindah tugaskan ke Skadron 462 PaskhasPekanbaru sampai melakukan perbuatan yang menjadi pokokperkara ini masih bertugas dan berdinas aktif di Skadron 462Paskhas
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu TEGUH KENSRU RESYONO,Kopda NRP 528037, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana:Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 7 (tujuh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.