Ditemukan 1 data
Masripin
Terdakwa:
Juliana Lumban Tobing
12 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu nama : Juliana Lumban Tobing Serma NRP 528971, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Penganiayaan
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana penjara selama 2 (dua
b) 1 (satu) lernbar foto pelaku penganiayaan dan kartu tanda anggota (KTA) atas nama Serma Juliana Lumban Tobing NRP 528971 Ba Personil Subdisyanpers Diswatpersau.
c) 1 (satu) lernbar foto korban penganiayaan atas nama Serda Eka Susilawati NRP 543473 Ba Spri Wakadilmilti.