Ditemukan 1 data
SELAMET, SH.
Terdakwa:
1.RIDWAN BIN JOHRI
2.MOCHAMAD RIAN HIDAYATULLAH BIN MADROJI KARNA
28 — 2
HIDAYATULLAH BIN MADROJI KARNA untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan penjara;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan bahan/ daun dengan berat netto awal 57,1990 gram, berat netto ahir : 53,2169