Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 21-09-2022
Putusan PN SERANG Nomor 491/Pid.Sus/2022/PN Srg
Tanggal 20 September 2022 — Penuntut Umum:
SELAMET, SH.
Terdakwa:
1.RIDWAN BIN JOHRI
2.MOCHAMAD RIAN HIDAYATULLAH BIN MADROJI KARNA
282
  • HIDAYATULLAH BIN MADROJI KARNA untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan penjara;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus besar plastik bening berisikan bahan/ daun dengan berat netto awal 57,1990 gram, berat netto ahir : 53,2169