Ditemukan 1 data
1.MUHAMMAD HERU YUSTIANTO, S.H.,M.H.
2.I DEWA MADE SARWA MANDALA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Drs. RAHMAN M Bin MUNIR
133 — 32
dalam dakwaan Subsidiair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan pidana denda sebesar Rp .50.000.000 ( Lima Puluh Juta Rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 ( satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan kepada Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 120. 530.450