Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2019 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 21-K/PM.II-08/AU/I/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — Oditur:
Yanto
Terdakwa:
Ade Candra
542
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Ade Candra , Kopda NRP 531621, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Desersi dalam waktu damai.