Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2021 — Putus : 24-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 40-K/PM.I-07/AU/VIII/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — Oditur:
Marimin, S.H., M.M., M.H.
Terdakwa:
Vivat Putra Adi Pradana
17249
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Vivat Putra Adi Pradana Kopral Dua NRP 533213, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana Pokok : Penjara selama

    Bahwa Terdakwa kopda Vivat Putra Adi PradanaNRP 533213 adalah Prajurit TNIAU yang berdinasaktif di Lanud Dhomber Balikpapan dengan JabatanTa Pamfik Unitsatoom Lanud Dhomber hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara inidengan pangkat Kopda NRP 533213 dan hinggakini Terdakwa belum kembali ke Kesatuan LanudDhomber Balikpapan.b. Bahwa pada tanggal 22 Maret 2021 ada seorangwanita yang mengaku bernama Ny.
    Bahwa benar Terdakwa adalah anggota TNI AUyang bertugas di Lanud Dhomber dengan PangkatKopda NRP 533213 dengan Jabatan Ta PamfikUnitpaspom Satpom Lanud Dhomber, serta belum.pernah mengakhiri/diakhiri ikatan dinasnya sebagaiprajurit TNI AU dan sampai dengan sekarang belumkembali ke Kesatuannya sehingga belum dapatmemberikan keterangan.2.
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Danlanudselaku Papera Nomor : Kep/9/VII/2021 tanggal 20Juli 2021 dalam perkara ini adalah Vivat Putra AdiPradana NRP 533213 yang masih berdinas aktifsebagai militer hingga perbuatannya yangmenjadikan perkara ini.3. Bahwa benar Terdakwa sampai dengan sekarangmasih berdinas aktif sebagai prajurit TNI AU danbelum pernah diberhentikan dari dinas.4.
    Bahwa benar Terdakwa adalah anggota TNI AUyang bertugas di Lanud Dhomber dengan PangkatKopda NRP 533213 dengan Jabatan Ta PamfikUnitpaspom Satpom Lanud Dhomber, serta belum.pernah mengakhiri/diakhiri ikatan dinasnya sebagaiprajurit TNI AU dan sampai dengan sekarang belumHal 15 dari 24 Hal Putusan Nomor 40K/PM.I07/AU/VIII/2021kembali ke Kesatuannya sehingga belum dapatmemberikan keterangan.2.
    Bahwa benar berdasarkan Keppera dari Danlanudselaku Papera Nomor : Kep/9/VII/2021 tanggal 20Juli 2021 dalam perkara ini adalah Vivat Putra AdiPradana NRP 533213 yang masih berdinas aktifsebagai militer hingga perbuatannya yangmenjadikan perkara ini.3.