Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 04-03-2021
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 133-K/PM.II-08/AU/VII/2020
Tanggal 23 September 2020 — Oditur:
Bambang Eko Susilo
Terdakwa:
Pungkas Hartanto
19560
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Pungkas Hartanto, Serda NRP 533307 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.

    Dallan Denmatra , hingga saat melakukan perbuatan yangmenjadi perkara ini dengan pangkat Serda, NRP. 533307.b. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan dinas tanpa izin yang sahdari Komandan Kesatuan atau Pejabat lain yang berwenang sejaktanggal 23 September 2019 sampai dengan sekarang.c. Bahwa selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa izin tidakpernah menghubungi ke Kesatuan untuk memberitahukankeberadaannya baik melalui surat maupun telepon.d.