Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2013 — Putus : 24-07-2013 — Upload : 02-09-2013
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 06-K/PM.I-01/AU/I/2013, 24-07-2013
Tanggal 24 Juli 2013 — PRADA QURNIA SIAGIAN
3498
  • Qumia Siagian NRP 540942 Ta Juru Foto (DP Fasint) Lanud Maimun Saleh, terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2012 sampai dengan 20 Maret 2013 yang ditanda tangani Kasi Fashar Lanud Maimun Saleh Sabang Kapten Sus Hendra Rizky Nasution,S.T.NRP 534526 Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 7.500.- (tujuh ribulima ratus rupiah)
    membenarkan telah melakukan perbuatan sebagaimana yangdidakwakan Oditur Militer atas dirinya.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Oditur Militer tersebut, Terdakwa tidakmengajukan keberatan atau eksepsi.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat Hukumdan menyatakan akan menghadapi sendiri perkara ini.Menimbang, bahwa para Saksi yang dihadapkan ke persidangan menerangkan dibawah sumpah sebagai berikut :Saksi 1Nama lengkap: HENDRA RIZKY NASUTION, ST; Pangkat/NRP: Kapten Sus/534526
    Qumia Siagian NRP 540942 Ta Juru Foto (DPFasint) Lanud Maimun Saleh, terhitung mulai tanggal 6 Agustus 2012 sampai dengan20 Maret 2013 yang ditanda tangani Kasi Fashar Lanud Maimun Saleh Kapten SusHendra Rizky Nasution,S.T.NRP 534526 telah diakui dan dibenarkan oleh Terdakwa danpara Saksi dipersidangan.18.