Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2053 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT J.P. MORGAN SECURITIES INDONESIA
16340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SudirmanKav.5253, Jakarta 12750,Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonBanding/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53468/PP/M.XVB/16/2014, Tanggal 25 Juni 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali dahulusebagai
    Olehkarenanya Putusan Pengadilan Pajak Nomor:Put.53468/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 25 Juni 2014 diajukan PeninjauanKembali berdasarkan ketentuan Pasal 91 huruf e Undangundang Nomor14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak :Permohonan Peninjauan Kembali dapat diajukan berdasarkan alasansebagai berikut:e. Apabila terdapat suatu putusan yang nyatanyata tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Tentang Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori Peninjauan Kembali1.
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.53468/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 25 Juni 2014, atas nama PTBAT Indonesia Tbk.
    Oleh karena itu. maka Putusan Pengadilan PajakNomor: Put.53468/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 25 Juni 2014 harusdibatalkan.IV.
    Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan PajakNomor Put.53468/PP/M.XVB/16/2014 tanggal 25 Juni 2014 yangmenyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor : KEP837/WPJ.07/2011tanggal 12 April 2011, tentang keberatan atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Januari sampai dengan Desember 2008 #.Nomor:00123/207/08/054/10 tanggal 23 April 2010, atas nama : PT J.P.
Register : 19-02-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN WONOSOBO Nomor 109/Pdt.P/2020/PN Wsb
Tanggal 26 Februari 2020 — Pemohon:
TUTUR
186
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan data tahun kelahiran anak Pemohon atas nama Edi Hermawan yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 53468/TP/2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanda Bupati Wonosobo tertanggal 9 Agustus 2012, dari yang semula tahun kelahiran anak Pemohon tertulis 2001 (dua ribu satu) diperbaiki