Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PA KEDIRI Nomor 442/Pdt.G/2021/PA.Kdr
Tanggal 7 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
400
  • ,535.000 (Lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
Register : 09-12-2021 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1136/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 28 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4114
  • >

    Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Rekonvensi

    Dalam Provisi

    - Menyatakan permohonan provisi penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi tidak dapat diterima;

    Dalam Pokok Perkara:

    - Menyatakan gugatan penggugatRekonpensi tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi Dan Rekonvensi

    • Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.535.000