Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2014 — Putus : 23-01-2015 — Upload : 16-12-2017
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 166-K/ PM III-16 / AU /XI /2014
Tanggal 23 Januari 2015 — Terdakwa : Muhammad Wendi Anuar, Pratu NRP 538922,Cs. 21 orang. Oditur Militer : Mayor Chk Magdial,SH NRP. 21930125940870
150113
  • Terdakwa : Muhammad Wendi Anuar, Pratu NRP 538922,Cs. 21 orang.Oditur Militer : Mayor Chk Magdial,SH NRP. 21930125940870
    Muhammad Wendi Anuar, PratuNRP. 538922, hingga saat persidangan ini tidak dapat dihadirkan olehOditur Militer karena telah meninggalkan Kesatuan tanpa izin danhingga saat ini belum kembali, sehingga perkaranya tidak dapatdiperiksa dan diputus dan demi penyelesaian perkara ini maka TuntutanOditur Militer untuk memeriksa dan mengadili Terdakwa1 tidak dapatditerimaBahwa wakiu selama para Terdakwall sampai dengan TerdakwaXxIlberada dalam tahanan, dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.Bahwa