Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 14-04-2023
Putusan PN BANGIL Nomor 125/Pdt.P/2023/PN Bil
Tanggal 13 April 2023 — Pemohon:
Markus Sayugo Tirta Kusuma
213
  • >

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon di KTP NIK 3514023003940002 dan KK Nomor 3514022008180001 (baris 1 kolom 1) yakni Markus Sayugo Tirta Kusuma diganti menjadi Markus Sayugo sesuai dengan Ijazah Sekolah Dasar Nomor DN-05 Dd 0332209, Ijazah Sekolah Menengah Pertama Nomor DN-05 DI 0095597, Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Nomor DN-05 MK 0133511, dan Ijazah S1 Nomor 54.755