Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 203-K/PM.II-08/AU/XII/2021
Tanggal 2 Februari 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Ary Gunawan
150
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Ary Gunawan, Serka NRP 540313 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:

    Pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan 20 (dua puluh) hari.