Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 122-K/PM.II-08/AU/VII/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — Oditur:
Iskandar Zulkarnaen, SH.MH
Terdakwa:
Rengga Yulia Setiawan
270
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Rengga Yulia Setiawan, Praka NRP 540790, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :

    Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara selama 6 (enam) bulan 20 (dua puluh ) hari.