Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 15-04-2020
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 48/Pdt.P/2020/PN Gpr
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
KUNAINAH
224
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan tahun lahir Pemohon dalam data keimigrasian dari Kunainah lahir di Kediri pada tanggal 17 Juni 1971 sebagaimana Paspor Nomor: AS 543028 yang dikeluarkan oleh KDEI Taipei menjadi Kunainah lahir di Kediri pada tanggal 17 Juni 1964;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kediri tentang pembetulan data keimigrasian