Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-07-2011 — Upload : 06-02-2012
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 114-K / PM.II-09 /AD/V/ 2011
Tanggal 1 Juli 2011 — MANGIMAN PURBA SERKA NRP. 544085
2410
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MANGIMAN PURBA SERKA NRP. 544085 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana : Penjara selama 4 (empat) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan.
    MANGIMAN PURBA SERKA NRP. 544085
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUSANNomor : PUT / 114K/ PM.IIl 09 /AD W 2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer IIl 09 Bandung yang bersidang di Bandungdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada Tingkat Pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini dalamperkara TerdakwaNama lengkap : MANGIMAN PURBA.Pangkat / Nrp : Serka/544085.Jabatan : Ba Kiwal.Kesatuan : Denmadam II1/Slw.Tempat dan tanggal lahir : Medan, 15 Juli 1964.Kewarganegaraan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu) : MANGIMAN PURBASERKA NRP. 544085 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Penganiayaan.2.