Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-04-2018 — Putus : 22-05-2018 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN SUMEDANG Nomor 352/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 22 Mei 2018 — Penggugat:
1.DRS. H. SURYANA, M.MPD bin LAMSANI
2.SITI binti LAMSANI
Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
405
  • Urut 160/Bidang 1121 yang diatas namakan Lamsani B Saman (ayah Para Penggugat) tersebut, yang dahulu tahun 1984 mendapat ganti rugi dari pihak Panitia Pembebasan Tanah dan Bangunan Proyek Jatigede (Tergugat) total sebesar Rp.546.105,-(lima ratus empat puluh enam ribu seratus lima rupiah) tersebut, adalah Milik Bapak Saman dengan Ibu Salwijem (kakek dan nenek Para Penggugat) dan menjadi hak Para Penggugat sebagai