Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2016 — Putus : 26-10-2016 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 74/Pdt.P/2016/PN Rbg
Tanggal 26 Oktober 2016 — -SLAMET DIMYATI
242
  • Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang tertulis/ tercatat SLAMET DIMYATI, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat lahir Rembang, Tanggal 28 September 1994, yang tertulis/ tercatat pada Paspor No.A.5461595 Tanggal 26 Juni 2013 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas III Kediri, Provinsi Jawa Timur diganti menjadi SLAMET DIMYATI, Kewarganegaraan Indonesia, tempat lahir Rembang, Tanggal 28 September 1995;3.
    Bahwa atas kesalahan perekaman data tersebut maka Pemohon berusahauntuk mengklarifikasi mengenai kesalahan dalam perekaman data tersebut,namun karena Paspor Nomor A.5461595 Tanggal 26 Juni 2013, tersebut telahdikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas Ill KediriProvinsi Jawa Timur dan telah tercatat pada Kementrian Hukum dan HAM,sehingga Pemohon disarankan ke Pengadilan Negeri setempat, untukmengajukan Permohonan terkait dengan perbaikan tahun kelahiran dalamPaspor Nomor A.5461595
    Bahwa untuk itu kami SLAMET DIMYATI sebagai Pemohon bermaksud untukmemperbaiki tahun kelahiran Pemohon yang tertulis/ tercatat dalam PasporNomor A.5461595 Tanggal 26 Juni 2013 , supaya tidak ada perbedaan tahunkelahiran pada suratsurat/ dokumendokumen penting pribadi Pemohon dansalah satu persyaratan proses perbaikan tahun kelahiran Pemohon pada PasporNomor A.5461595 Tanggal 26 Juni 2013, diperlukan adanya Penetapan dariPengadilan Negeri setempat, untuk itu Pemohon sangat membutuhkan adanyaPenetapan
    Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang tertulis/ tercatat SLAMET DIMYATI,Kewarganegaraan Indonesia, Tempat lahir Rembang, Tanggal 28 September1994, yang tertulis/ tercatat pada Paspor No.A.5461595 Tanggal 26 Juni 2013dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas Ill Kediri,Provinsi Jawa Timur diganti menjadi SLAMET DIMYATI, KewarganegaraanIndonesia, tempat lahir Rembang, Tanggal 28 September 1995;3.
    , Tanggal 26 Juni 2013; Bahwa benar, kesalahan penulisan tahun kelahiran dalam Paspor PemohonNomor A.5461595, Tanggal 26 Juni 2013 adalah karena kesalahan pihak KantorImigrasi Klas Ill Kediri, Provinsi Jawa Timur; Bahwa benar, tahun kelahiran 1994 seperti yang tercantum dalam PasporPemohon Nomor A.5461595, Tanggal 26 Juni 2013 bukanlah tahun kelahiranPemohon; Bahwa benar, Paspor Pemohon berlaku sejak tahun 2013 sampai dengan tahun2018; Bahwa benar, awalnya pembuatan paspor sudah sesuai dengan persayaratanyaitu
    Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang tertulis/ tercatat SLAMETDIMYATI, Kewarganegaraan Indonesia, Tempat lahir Rembang, Tanggal 28September 1994, yang tertulis/ tercatat pada Paspor No.A.5461595 Tanggal26 Juni 2013 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor ImigrasiKlas Ill Kediri, Provinsi Jawa Timur diganti menjadi SLAMET DIMYATI,Kewarganegaraan Indonesia, tempat lahir Rembang, Tanggal 28 September1995;3.