Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 37/Pid.B/2023/PN Tab
Tanggal 4 Juli 2023 — Penuntut Umum:
2.I Dewa Gede Putra Awatara, SH
3.Dewa Gede Ari Kusumajaya,SH.
Terdakwa:
1.Abdi Leo Syahputra Dalimunthe
2.Effendiputra
389
  • DALIMUNTHE dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan Terdakwa II EFFENDI PUTRA dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak HP Merk Samsung A20 dengan nomor IMEI1 357463/10/549325
      /7, IMEI2 357464/10/549325/5.
    • 1 (satu) unit HP Samsung A20 warna hita dengan nomor IMEI1 357463/10/549325/7, IMEI2 357464/10/549325/5.